Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt – 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Rencana Program Pemanfaatan Data Regsosek Desa Hanura Tahun 2023
Infografis
Infografis dari Tabel 1.1
Infografis dari Tabel 1.2
Infografis dari Tabel 1.3
Infografis dari Tabel 1.4
Infografis dari Tabel 1.5
Infografis dari Tabel 2.1
Infografis dari Tabel 3.1
Infografis dari Tabel 3.2
Infografis dari Tabel 3.3
Infografis dari Tabel 3.4
Infografis dari Tabel 3.5
Infografis dari Tabel 3.6
Infografis dari Tabel 4.2