Infografis dan Data Demografi Desa Hanura

Konsep

Penduduk :
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Desa Hanura selama 12 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 12 bulan tetapi bertujuan untuk menetap.

Usia :
Informasi tentang tanggal, bulan dan tahun dari waktu kelahiran responden menurut sistem kalender Masehi. Informasi ini digunakan untuk mengetahui umur dari responden. Penghitungan umur harus selalu dibulatkan kebawah, atau disebut juga umur menurut ulang tahun yang terakhir. Apabila tanggal, bulan maupun tahun kelahiran seseorang tidak diketahui, pencacah dapat menghubungkan dengan kejadian-kejadian penting baik nasional maupun daerah.

Status Perkawinan:

  1. Belum Kawin Status dari mereka yang pada saat pencacahan belum terikat dalam perkawinan.
  2. Kawin Status dari mereka yang pada saat pencacahan terikat dalam perkawinan, baik tinggal bersama maupun terpisah. Termasuk didalamnya mereka yang kawin sah secara hukum (hukum adat, agama, negara, dsb) maupun mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami istri.
  3. Cerai Hidup Status dari mereka yang telah hidup berpisah dengan suami atau istrinya karena bercerai dan belum kawin lagi.
  4. Cerai Mati Status untuk mereka yang telah hidup berpisah dengan suami atau istrinya karena meninggal dunia dan belum kawin lagi.


Metodologi

Sensus Penduduk :
Sensus ini mandiri dilakukan oleh Pemerintahan Desa Hanura. Data berupa Kartu Keluarga (KK) dikumpulkan oleh Ketua RT Se-Desa Hanura ditiap-tiap wilayah RT-nya masing-masing. Kemudian data KK diserahkan ke Operator Desa untuk diinput di Sistem Informasi Desa. Data ini kemudian di update tiap 1 Tahun melalui informasi dari Ketua RT.

Pendekatan de jure dan de facto diterapkan untuk mencakup semua orang dalam area pencacahan. Mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap didekati dengan pendekatan de jure, dimana mereka dicatat sesuai dengan tempat tinggal mereka secara formal; sedangkan mereka yang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap didekati dengan pendekatan de facto dan dicatat dimana mereka berada. Semua anggota kedutaan besar dan keluarganya tidak tercakup dalam sensus.

Registrasi Penduduk :
Data populasi berdasarkan registrasi penduduk yang diperoleh dari catatan administrasi perangkat desa.

Sumber Data Kependudukan :

  1. Sensus Penduduk
    Informasi yang biasa dikumpulkan dengan penghitungan lengkap misalnya nama, jenis kelamin dan umur, hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, umur, status perkawinan, pendidikan, kelahiran, perpindahan, dan informasi tentang kondisi rumah dikumpulkan dari Kartu Keluarga yang dikumpulkan oleh Ketua RT dan data dimuktahiran dengan informasi perubahan data kependudukan dari Ketua RT.
  2. Registrasi Penduduk
    Informasi dikumpulkan dalam registrasi penduduk adalah kejadian vital seperti kelahiran, kematian dan migrasi, yang dialami oleh individu tertentu atau rumah tangga dan dilaporkan pada perangkat desa.
Data Kependudukan Menurut Pekerjaan
Data Pemutakhiran (Series ) 2023
Data Pemutakhiran (Series) 2022
Data Kependudukan Menurut Agama
Data Pemutakhiran (Series) 2023
Data Pemutakhiran (Series) 2022
Data Profesi Guru
Data Penduduk Berprofesi Guru
Sebaran Wilayah
Daftar Nama-Nama Tempat Pendidikan
Data Jumlah Warga Miskin
Data Tingkat Pendidikan Penduduk

Dari data kependudukan berdasarkan tingkat pendidikan di Desa Hanura, lulusan dari SLTA/sederajat merupakan angka tertinggi di Desa Hanura yaitu sebesar 3381 jiwa dan yang paling sedikit yaitu Strata III yakni hanya 3 jiwa.
Data Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin

Dari presentase jumlah penduduk di atas berdasarkan jenis kelamin, jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki yaitu 4.571 jiwa atau sebesar 50,54% dan berjenis kelamin perempuan 4.473 jiwa atau sebesar 49,46%
DATA PENDUDUK BERDASARKAN RENTAN UMUR

Dari data di atas untuk jumlah paling sedikit berada di kategori Bayi dengan rentan umur 0-1 tahun dan jumlah paling banyak pada kategori Dewasa dengan rentan umur 19-45 Tahun.

Data Rentan Umur Penduduk ini dibuat dengan acuan dari Peraturan kemenkes RI No 25 Tahun 2016 halaman 23 Tentang Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia yang dapat dilihat disini.